Sebelumnya Forum Pajak menayangkan artikel Syarat Permohonan Sertifikat Elektronik Pajak bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) Perusahaan. Kali ini kami menayangkan Syarat Permohonan Sertifikat Elektronik Pajak bagi Wajib Pajak Perorangan yang telah dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak. Untuk mengetahui dasar hukum menjadi Pengusaha Kena Pajak silakan baca Apa Dasar Hukum Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)?
Berikut ini syarat jika Anda akan mengajukan permohonan sertifikat elektronik pajak bagi Pengusaha Kena Pajak Orang Pribadi:
- Surat Permintaan Sertifikat Elektronik Pajak dan Surat Pernyataan Persetujuan Penggunaan Sertifikat Elektronik ditandatangani dan disampaikan oleh Pengusaha Kena Pajak yang bersangkutan secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Pengusaha Kena Pajak (PKP) dikukuhkan dan tidak diperkenankan untuk dikuasakan ke pihak lain.
- Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh Orang Pribadi tahun pajak terakhir yang jangka waktu penyampaiannya telah jatuh tempo pada saat pengajuan surat permintaan sertifikat elektronik telah disampaikan ke KPP dengan dibuktikan asli SPT Tahunan PPh
BadanOrang Pribadi beserta bukti penerimaan surat/tanda terima pelaporan SPT. Mengenai syarat lapor SPT PPh Orang Pribadi silakan baca Hai Orang Beriman, Ini Syarat Kelengkapan SPT Tahunan WP Orang Pribadi - Pengusaha Kena Pajak harus menunjukkan asli dan menyerahkan fotocopy kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Dalam hal Pengusaha Kena Pajak merupakan Warga Negara Asing, Pengusaha Kena Pajak harus menunjukkan asli dan menyerahkan fotocopy paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
- PKP harus menyampaikan softcopy pas foto terbaru yang disimpan dalam compact disc (CD) atau media lain sebagai kelengkapan surat permintaan sertifikat elektronik pajak (file foto diberi nama: NPWP PKP-nama PKP-nomor kartu identitas PKP).
[usersultra_protect_content display_rule=’logged_in_based’ custom_message_loggedin=’Silakan login untuk download surat permintaan sertifikat elektronik pajak beserta surat pernyataan berikut ini.’]
Download Surat-Permintaan-Sertifikat-Elektronik.docx
[/usersultra_protect_content]
Comments are closed.