Forum Pajak – Ribut soal tunjangan kinerja (TUKIN) pegawai pajak tampaknya masih akan berlanjut. Pasalnya hari ini (1 April 2015) sebagai tanggal yang ditunggu-tunggu realisasi tukin yang baru, ternyata duitnya tidak ada. Pegawai pajak masih menerima besaran tunjangan yang sama dengan sebelumnya. Kontan kehebohan di antara para pegawai semakin menjadi-jadi.
“Kami ini sudah dicerca habis-habisan sama media. Sudah dibully teman sendiri. Sudah percaya atasan yang memberikan perlindungan. Nyatanya semua hanya PHP,” komentar seorang pegawai pajak ke ForumPajak.org.
Menanggapi media terkait belum dibayarnya tukin dengan besaran sesuai Perpres 37 Tahun 2015, Pejabat Pengganti DirekturP2 dan Humas Ditjen Pajak, Wahyu Tumakaka menjelaskan pada DetikFinance,”Realitanya belum ada sampai sekarang.”
“Saat ini Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meminta Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Kiagus Badaruddin dan Dirjen Pajak untuk mengkaji ulang tunjangan tersebut. Ada kegaduhan baik internal maupun eksternal. Di lingkungan kemenkeu yang non Ditjen Pajak maupun kementerian lain dan juga masyarakat. Jadi diminta ada review lagi terhadap tunjangan yang akan diberikan,”imbuhnya.
Di tempat terpisah, ditanya media soal pembayaran tukin, sebagaimana dilaporkan detikFinance, Menkeu Bambang Brodjonegoro menjawab singkat,”Nggak tahu deh. Bukan saya yang bayar gajinya.”
Comments are closed.