Forum Pajak – Salah satu perusahaan besar yang mengakhiri pengalihan laba ke Luksemburg adalah Amazon. Perusahaan yang terkenal sebagai raja retail dunia online ini menjadi salah satu yang pertama mengalihkan aliran pendapatannya dari Luksemburg ke negara-negara lain. Hal ini terkait dengan upaya berbagai negara eropa untuk menekan strategi penghindaran pajak perusahaan multinasional melalui Luksemburg.
Investigasi Komisis Eropa sebelumnya melaporkan adanya perjanjian-perjanjian rahasia antara pemerintah Luksemburg dengan lebih dari 300 perusahaan multinasional. Sesuai laporan ICIJ (The International Consortium of Investigative Journalist), Amazon merupakan salah satu dari 300 perusahaan yang diindikasikan terlibat dalam perjanjian rahasia tersebut di mana Luksembourg memberikan fasilitas pengurangan tagihan pajak dari beberapa perusahaan multinasional terbesar di dunia.
Akibat besarnya tekanan berbagai pihak, Amazon kini telah mengubah struktur pelaporan pajaknya. Sebagaimana dilaporkan Wall Street Journal, mulai 1 Mei, Amazon telah membukukan pendapatannya di negara-negara dengan sistem pajak yang lebih baik seperti Inggris, Jerman, Italia dan Spanyol. Langkah ini dipandang positif oleh pihak-pihak berwenang di Uni Eropa dan setidaknya menambah tekanan pada perusahaan-perusahaan multinasional besar lainnya untuk mengikuti langkah Amazon. Komisi Eropa sebelumnya sudah cukup lama merasa prihatin dengan pengalihan keuntungan perusahaan multinasional ke negara-negara dengan tarif pajak rendah.
Dampak positif dari pelaporan pajak secara transparan sebagai contoh misalnya, perubahan skema pelaporan yang kini dilakukan Amazon akan menghindarkannya dari pinalti pajak sebesar 25 persen yang dikenakan Inggris pada perusahaan yang dianggap melakukan transfer pricing ke negara bertarif pajak rendah.
Uni Eropa tahun ini gencar menyelidiki peraturan pajak di seluruh kawasan. Langkah ini merupakan salah satu tindak lanjut laporan investigasi yang dilakukan ICIJ (The International Consortium of Investigative Journalist) mengenai kebocoran pajak yang melibatkan Luksemburg atau dikenal dengan Luksemburg Leaks. Luksemburg Leaks telah memicu kompetisi pajak yang tidak sehat di kawasan eropa sehingga berbagai negara yang tergabung dalam Uni Eropa menekankan perlunya reformasi bagaimana sebuah negara membuat perjanjian dengan perusahaan multinasional.
Upaya tersebut semakin keras, bahkan Perancis dan Jerman menekankan perlunya tarif pajak minimal yang berlaku di negara-negara Uni Eropa sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Bisnis Handelsblatt di Jerman. Adanya tarif minimal tersebut perlu dilakukan sebagai bagian dari tindakan keras terhadap negara-negara tax havens seperti Luksemburg dan Irlandia.
Comments are closed.