Forum Pajak – Salah satu lampiran yang kadang diminta oleh petugas pajak pada saat kita mengajukan Surat Pernyataan Harta adalah Surat Pengakuan Kepemilikan Harta dan Surat Pengakuan Nominee. Dua surat ini juga tersedia kotak centangnya pada Surat Pernyataan Harta. Sayangnya tidak ada contoh seperti yang telah ditulis pada Mengenal Formulir-formulir Pengampunan Pajak. Sebenarnya apa Surat Pengakuan Kepemilikan Harta dan Surat Pengakuan Nominee ini dan seperti apa contoh Surat Pengakuan Kepemilikan Harta dan Surat Pengakuan Nominee?
Sejauh penelusuran Forum Pajak, belum ada bentuk baku contoh Surat Pengakuan Kepemilikan Harta dan Surat Pengakuan Nominee. Meski demikian, berdasarkan penjelasan pada petunjuk pengisian Surat Pernyataan Harta kiranya dapat disimpulkan satu bentuk yang bisa digunakan.
Surat Pengakuan Kepemilikan Harta sendiri merupakan surat bermeterai yang dibuat dan ditandatangani oleh WAJIB PAJAK dalam hal wajib pajak memiliki harta tambahan namun tidak memiliki dokumen pendukung apapun atas harta tambahan tersebut. Sebagai contoh, seorang wajib pajak memiliki harta tambahan berupa uang tunai yang disimpan di rumah, perhiasan, furniture, dan lain-lain yang tidakterdapat bukti pendukung atas harta tambahan tersebut. Maka atas harta tambahan tersebut, wajib pajak membuat Surat Pengakuan Kepemilikan Harta.
Berdasarkan pengertian tersebut, berikut ini contoh Surat Pengakuan Kepemilikan Harta yang bisa dibuat.
Adapun yang dimaksud dengan Surat Pengakuan Nominee adalah surat yang diperlukan dalam hal dokumen kepemilikan harta tambahan yang dilaporkan dalam Surat Pernyataan masih ATAS NAMA ORANG LAIN (atau disebut NOMINEE[1] ). Harta tambahan yang dimaksud dapat berupa saham, tabungan, mobil, kapal, tanah, bangunan, dan sebagainya. Karena harta yang Anda laporkan dan dokumen pendukungnya masih atas nama orang lain, maka Anda perlu meminta Surat Pengakuan Nominee kepada orang yang namanya tertera pada harta Anda. Jika nominee sudah meninggal dunia, maka Surat Pengakuan Nominee dibuat oleh salah satu ahli waris atau penerima wasiat.
Contoh kasus:
Tuan Ali membeli mobil pada tahun 2015 yang belum dilaporkan pada SPT Tahunan 2015. Karena Tuan Ali takut ketahuan kalau sudah punya istri dan takut diputus sama Ny. Sephia, BPKB mobil diatasnamakan Ny. Sephia. Celakanya, petugas pajak tahu kalau Tuan Ali sudah punya istri. Karena takut dilaporkan pada istrinya, akhirnya Tuan Ali terpaksa ikut tax amnesty. Di Surat Pernyataan harta Tuan Ali memasukkan harta tambahan berupa mobil dengan dokumen pendukung BPKB atas nama Ny. Sephia. Karena dokumen pendukung atas nama Ny. Sephia, maka Tuan Ali perlu meminta Ny. Sephia membuat Surat Pengakuan Nominee. Dan Tuan Ali menyodorkan contoh formulir Surat Pengakuan Nominee seperti di bawah ini.
[1] Arti Nominee sendiri, jika merujuk pada kamus memiliki arti orang atau perusahaan yang mana namanya digunakan untuk keperluan legalitas aset seperti saham, rumah dan sebagainya, namun bukan pemilik sebenarnya dari aset-aset tersebut. Penggunaan nominee untuk penghindaran pajak dapat disajikan seperti gambar berikut:
Comments are closed.