Beberapa hari belakangan ini banyak muncul pertanyaan terkait error e-FIN, DJPOnline, e-Filing dan e-Form. Berikut ini beberapa penjelasan mengenai penyebab error DJP Online serta tata cara penanganan permasalahan yang muncul.
Registrasi & Login
- WP Belum Memiliki e-FIN
Wajib Pajak disarankan menghubungi Kantor Pelayanan Pajak untuk memperoleh e-FIN. Baca Cara Memperoleh e-FIN. - NPWP Tidak Terdaftar
Saat hendak mengaktivasi e-FIN di laman Aktivasi e-FIN, muncul notifikasi error NPWP tidak terdaftar. Hal ini dikarenakan karena alamat utama WP tidak ada di Sistem Iinformasi DJP. Hubungi KPP untuk melakukan perubahan data. - e-FIN Tidak Sesuai
Saat mendaftar di layanan DJP Online, muncul notifikasi e-FIN tidak sesuai. Hal ini karena e-FIN atas NPWP tersebut ganda di laman Aktivasi e-FIN dikarenakan saat WP pindah KPP atau KPP atas WP tersebut pecah, e-FIN yang baru di-generate ulang. Untuk mengatasi hal ini, silakan masuk menu Cetak Ulang e-FIN di laman Aktivasi e-FIN dengan kriteria pencarian NPWP 9 Digit. Hasil pencarian akan muncul 2 e-FIN. Gunakan e-FIN yang lain untuk registrasi. - Gagal Aktivasi DJP Online
Saat login, muncul notifikasi NPWP belum diaktivasi. Tetapi saat kirim ulang link aktivasi, muncul notifikasi NPWP sudah aktif. Hubungi KPP untuk melakukan Aktivasi DJP Online. - Gagal Login DJP Online
Setelah klik tombol login di DJP Online, laman tidak berubah dan tetap di halaman login. Hal ini disebabkan karena token DJP Online terbentuk ganda di sistem karena WP tidak logout saat login terakhir di layanan DJP Online. Hubungi KPP untuk dapat logout dari semua sistem yang masih berstatus login.
E-FILING
Gagal Masuk e-Filing. Untuk kasus ini ada beberapa kasus.
- Jika layanan e-Filing tidak muncul, pertama-tama pastikan hak akses e-Filing sudah diaktifkan di Profil Anda.
- Jika saat klik e-Filing, tidak masuk ke laman e-Filing dan tetap di laman DJP Online, cek apakah nomor telepon pada Profil sudah terisi. Bila sudah terisi, silakan ubah nomor telepon pada Profil dengan awalan 62. Bila sudah menggunakan awalan 62, silakan ubah ke awalan 0, klik ubah profil, ubah lagi ke awalan 62 lalu klik ubah profil lagi. Setelah itu silakan coba akses kembali.
- Muncul error 403: silakan coba clear cache browser lalu coba kembali, atau coba ganti browser atau ganti PC lain.
- Muncul error 405: Error ini muncul bila WP-nya dalam status DPO. Silakan hubungi AR atau Juru Sita atau Petugas Pemeriksa Pajak (Fungsional atau P3). Error ini juga bisa disebabkan perbedaan KLU dengan Jenis Wajib Pajak, misal KLU-nya karyawan swasta tetapi jenis wajib pajaknya badan.
- Muncul error invalid token: Hal ini disebabkan karena token e-Filing terbentuk ganda di sistem karena WP tidak logout saat login terakhir di layanan DJPOnline. Hubungi AR Anda.
- Muncul error Status code 302 saat menyimpan atau mengirim SPT/processing terus: Hal ini disebabkan karena browser yang digunakan tidak update. Bisa juga karena Wajib Pajak menggunakan browser Safari. Solusinya silakan gunakan browser lain.
- Muncul error Status code 0: hal ini dikarenakan ada data yang null saat membuat SPT tersebut. Solusinya silakan cari data yang null dan diisi atau silakan coba hapus SPT-nya lalu buat ulang.
Error e-Filing Web
- e-Filing Web 1770S processing terus saat masuk lampiran 2: Hal ini dikarenakan pada saat pelaporan SPT sebelumnya, ada data yang null atau data yang seharusnya diisi tetapi tidak diisi oleh WP. Hubungi KPP.
- e-Filing Web 1770S dianggap tidak lengkap, pastikan sudah melakukan hal berikut:
Sudah input bukti potong
b. Bila KB, pastikan sudah input SSP dan nilainya tidak kurang dari nilai KB dan sudah mengisi tanggal pelunasan.
c. Sudah memasukkan harta di daftar harta minimal 1 harta dan nilainya tidak boleh 0 (nol). - e-Filing Web 1770S muncul notifikasi gagal kirim token: Hal ini dikarenakan email yang tercantum di Profil tidak standar.
- e-Filing Web 1770S KB, muncul notifikasi yang dibayar lebih besar dari nilai KB: Hal ini diabaikan saja, cukup klik OK. Tetapi bila berlanjut gagal kirim token, silakan cek bagian harta, ada kemungkinan belum mengisi daftar harta atau nilai harta ada yang 0 (nol).
- Arsip SPT tidak muncul padahal sudah lapor beberapa tahun: Hubungi KPP.
- Muncul notifikasi BPS SPT sudah ada, atau sudah lapor tetapi BPE tidak masuk ke e-Mail, atau sudah lapor tetapi belum muncul di menu Arsip SPT: Hubungi KPP.
- Error status code: 0
e-Filing Upload CSV
- Error [object][object] saat upload CSV: silakan WP untuk lapor di KPP melalui TPTOnline.
- Error BPS Sebelumnya Tidak Ada saat Lapor CSV Pembetulan: silakan WP untuk lapor di KPP melalui TPTOnline
E-FORM:
- Layanan e-Form tidak muncul: Pastikan hak akses e-Form sudah diaktifkan di Profil.
- Gagal kirim token saat mengunduh e-Form: Hal ini dikarenakan email yang tercantum di Profil tidak standar.
- Gagal kirim e-Form, pastikan sudah melakukan hal berikut:
a. Bila koneksi menggunakan proxy, silakan cek apakah proxy sudah diset di system proxy (proxy internet explorer/internet option)
b. Pastikan tidak ada kolom yang berwarna merah yang tidak diisi di e-Form, silakan cek setiap halaman
c. Pastikan sudah mengisi minimal 1 harta dan nilainya tidak 0 (nol)
Pak, saya bantu orang tua saya untuk submit eform lewat ibm form viewer. Ketika saya submit, cuman ada pop up message dan kosong, tidak ada informasi apapun. Itu gimana pak ya? Mohon pencerahan
diulang saja submitnya. kalau sukses ada info submit sukses. setelah itu ada bukti penerimaan spt elektronik di email yg terdaftar di djp. Kalau belum yakin masuk atau tidak, bisa login ke djp online dan lihat spt kita sudah ada atau belum di daftar spt yg dilaporkan.