Forum Pajak – Salam sehat sejahtera! Kabar gembira bagi Anda dan keluarga yang sedang mengalami gangguan mata katarak. Kali ini, sebagai salah satu wujud layanan pengabdian kepada masyarakat, Direktorat Jenderal pajak (DJP) akan membantu masyarakat mendapatkan akses pengobatan mata katarak. Tidak sekadar pengobatan, DJP juga akan memfasilitasi operasi katarak gratis bagi masyarakat umum.
Program pengabdian kepada masyarakat ini terwujud berkat kerjasama Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (KP DJP) dengan Tim Dokter RSPAD Gatot Soebroto. Program perawatan mata katarak akan berlangsung mulai tanggal 14 Mei 2016 hingga 28 Mei 2016. Dari informasi yang didapat Forum Pajak, program ini dapat diikuti masyarakat umum dan tidak terbatas pada pegawai Direktorat Jenderal pajak. Pada kesempatan ini, penderita katarak akan mendapat tindakan medis mulai dari pemeriksaan kondisi katarak, operasi katarak dan perawatan pasca operasi. Seluruh kegiatan akan diselenggarakan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto Kav. 40 – 42 Jakarta Selatan, bertempat di Lantai 2 Gedung Utama.
Rangkaian program layanan pengabdian kepada masyarakat ini dijadwalkan sebagai berikut:
- Hari Sabtu, 14 Mei 2016, program screening, yaitu pemeriksaan kondisi katarak, tekanan darah serta kadar gula darah. Program ini sebagai program persiapan operasi katarak.
- Hari Sabtu, 21 mei 2016, Pelaksanaan Operasi Katarak
- Hari Minggu, 22 Mei 2016, Tindakan Pertama Pasca Operasi – Pelepasan perban
- Hari Sabtu, 28 Mei 2016, Tindakan Kedua Pasca Operasi (kontrol hasil operasi)
Pendaftaran paling lambat tanggal 10 Mei 2016. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi contact person berikut pada hari kerja, pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB:
- Marina (0812 1847 1987)
- Aulia (0878 7879 8403)
- Dyah (0856 4300 2274)
- Susi (0812 8806 0895)
Silakan beri tahu yang lain untuk segera mendaftar karena tempat terbatas.
Comments are closed.