Top_Menu

aplikasi-untuk-lapor-pajak-di-android

Membuat SPT Tahunan dengan Aplikasi Pajak di Android

aplikasi-untuk-membuat-spt-di-androidFordis – Tinggal beberapa hari lagi batas waktu penyampaian SPT Tahunan (SPT) Perorangan atau  SPT untuk wajib pajak orang pribadi (SPT PPh OP) akan segera berakhir. Bagi Anda karyawan dan bukan karyawan (wiraswasta) yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) diwajibkan untuk lapor SPT paling lambat pada akhir bulan ke-3 setelah akhir Tahun Pajak. Jika tahun pajak kemarin adalah 2014, maka Anda diwajibkan lapor SPT sebelum 31 Maret 2015. Persoalannya: bagaimana cara membuat SPT Tahunan?

Ada banyak cara untuk membuat SPT Tahunan Anda siap untuk dilaporkan.  Yang paling primitive sebut saja dengan mengisi SPT yang disediakan kantor pajak. Anda minta formulir, isi dengan tulis tangan, selesai. Sedikit lebih maju, Anda dapat menggunakan file SPT berbentuk Microsoft Excell atau PDF. Isi formnya, lalu dicetak dan siap dilaporkan. Cara lain, dengan menggunakan fasilitas DJP Online. Anda dapat membuat SPT dan sekaligus lapor pajak Anda secara online. Selain itu ada juga cara lain yang cukup menarik yaitu dengan menggunakan aplikasi pajak di android. Kali ini, Fordis Pajak akan mengupas cara membuat SPT Tahunan dengan aplikasi pajak di android tersebut.

Mengusung nama PajakApp, aplikasi android untuk membuat SPT ini mengusung slogan ‘Drop in SPT Tanpa Bete!’ Meski masih versi Beta, aplikasi ini menawarkan fasilitas pembuatan SPT bagi wajib pajak perorangan secara cukup lengkap. Mereka yang dapat memanfaatkan aplikasi ini adalah perorangan yang bekerja sebagai karyawan, berstatus single atau berstatus telah menikah namun istri/suami tidak memiliki penghasilan. SPT yang dihasilkan aplikasi pembuat SPT ini adalah SPT 1770 S dan SPT 1770SS. SPT 1770SS digunakan jika penghasilan setahun Anda tidak lebih dari Rp 60 juta. Jika Anda karyawan dengan penghasilan setahun Anda lebih dari Rp 60 juta, maka SPT yang digunakan adalah SPT 1770S. Developer aplikasi ini mengklaim bahwa SPT yang dihasilkan telah memenuhi kriteria formulir SPT yang ditentukan Direktorat Jenderal Pajak.

aplikasi-untuk-lapor-pajak-di-androidUntuk menggunakan aplikasi ini, pertama-tama Anda mesti mengunduh aplikasi melalui Google Play. Stelah terinstal di android, Anda dapat masuk aplikasi dengan menggunakan credential akun facebook atau akun Google. Setelah itu, Anda dapat membuat SPT Tahunan Anda tanpa perlu membayar. Setelah pengisian selesai, SPT Anda akan dikirim ke alamat email yang Anda gunakan untuk mendaftar pada PajakApp. Anda dapat mencetak SPT tersebut kemudian melaporkannya ke kantor pajak tempat Anda terdaftar.

Bagi Anda yang ingin membuat SPT secara mudah, murah dan cepat, aplikasi pembuat SPT ini dapat dijadikan sebagai salah satu alternative. Dan jangan lupa, pastikan Anda memahami syarat dan ketentuan yang ada pada aplikasi android ini sebelum mendaftarkan diri.

, , , , , ,

2 Responses to Membuat SPT Tahunan dengan Aplikasi Pajak di Android

  1. nirtan dj 13 Maret 2015 at 10:22 am #

    Maaf, ini aplikasi resmi DJP bukan ya?

    • fordispajak 14 Maret 2015 at 8:17 pm #

      Alamat website pengembangnya ada di gambar itu mbak