Top_Menu

cara-install-e-faktur-di-lan

Cara Install E-Faktur di Jaringan LAN (Bagian 1)

Forum Pajak – Sebelumnya kita telah belajar cara install E-Faktur pada komputer stand alone. Kali ini kita akan mencoba belajar cara install program e-faktur di LAN (local area network). Hal ini terutama untuk mencoba menjawab pertanyaan wajib pajak terkait pertanyaan bagaimana jika ada pemisahan fungsi dan wewenang di perusahaan dan adanya kesulitan menerapkan aplikasi e-faktur pada instalasi komputer berjejaring. Dalam beberapa kasus, untuk membantu penerapan petunjuk ini, Anda dapat meminta pendampingan ahli IT di perusahaan Anda.

Persiapan Install E-Faktur

e-faktur-di-LAN

Sebelumnya kita telah membahas spesifikasi teknis komputer untuk install e-faktur ini pada artikel Cara Install Aplikasi E-Faktur. Tidak ada perbedaan spesifikasi komputer untuk install e-faktur stand alone dengan spesifikasi yang diminta di sini. Perbedaannya adalah, kini Anda berhadapan dengan lebih dari satu komputer. Untuk mempermudah, pada artikel ini kita ambil contoh simulasi dengan tiga komputer.

Dari tiga komputer ini, Anda gunakan salah satu komputer sebagai pusat data sekaligus database server untuk jaringan. Anda bisa juga menggunakan server yang sudah beroperasi di perusahaan. Dua komputer yang tersisa akan kita simulasikan sebagai komputer client yang berfungsi untuk entry data.

Dengan bantuan tenaga IT pada perusahaan Anda, buatlah jaringan local area network (LAN), -bisa dengan kabel atau wifi, dan pastikan masing-masing komputer dapat bekerja serta saling terhubung, dan dapat digunakan untuk intranet maupun internet.

Setelah jaringan terbentuk, masing-masing komputer akan memiliki alamat IP (internet protocol) address masing-masing. Catat masing-masing IP address tiap komputer. Jika akses internet di kantor Anda menggunakan proxy, catat juga alamat proxy, username dan password Anda. Pastikan semua sudah berjalan lancar. Instalasi ini belum terkait dengan aplikasi e-faktur.

Simulasi di atas kita ilustrasikan seperti gambar berikut:

cara-install-e-faktur-di-lan1. PC A sebagai server dengan sistem operasi Windows 7 Professional 64bit dan IP Address 192.168.16.1

2. PC B sebagai client, dengan sistem operasi Macintosh OSX Mountain Lion 10.8.5 dan IP Address 192.168.16.12

3. PC C sebagai client dengan sistem operasi Microsoft Windows XP Professional SP3 32bit dan IP Address 192.168.16.134

IP Address di atas adalah hasil simulasi. Anda harus mencatat dan menyesuaikan dengan IP Address masing-masing komputer di perusahaan Anda.

Pemilihan Level User

Jika LAN sudah dapat berfungsi untuk intranet dan internet, langkah berikutnya adalah mempersiapkan pembagian level user aplikasi e-faktur. Simulasi ini menggunakan asumsi bahwa hanya ada 1 NPWP dalam jaringan. Artinya hanya ada satu perusahaan dan tidak ada cabang yang ber-NPWP cabang. Itu juga berarti hanya ada satu sertifikat elektronik pajak untuk seluruh aplikasi e-faktur di jaringan, dan satu database untuk e-faktur.

Aplikasi e-faktur menyediakan perangkat pembagian wewenang seperti ilustrasi berikut ini:

install-e-faktur-di-jaringan-lan

Dalam hal ini Anda hanya mempersiapkan siapa yang akan memegang komputer sebagai administrator dan siapa yang akan memegang komputer sebagai peng-entry data atau user. Satu hal penting yang harus Anda perhatikan: Komputer yang berfungsi sebagai server (dalam simulasi kita ini adalah komputer A, berfungsi juga sebagai satu-satunya tempat menyimpan database, sertifikat elektronik pajak dan yang dapat digunakan untuk upload faktur dan/atau membuat faktur. Maka level user di komputer server adalah Administrator dan pemegang passphrase.

Komputer client, yaitu komputer B dan C dalam simulasi ini, tidak menyimpan database, tidak memerlukan sertifikat elektronik dan passphrase serta tidak dapat membuat faktur pajak elektronik. Komputer B dan C hanya berfungsi sebagai tempat entry data.

Lanjut ke Cara Install E-Faktur di Jaringan Lan (Bagian 2)

, , , , , , ,

15 Responses to Cara Install E-Faktur di Jaringan LAN (Bagian 1)

  1. Tri Junaedi 1 Juli 2015 at 10:28 am #

    Mohon bantuan

    Kita sudah masuk ke Login pas saat masuk pada Refresh Chapca kita masukan kode di chapca lalu password tapi tidak berhasil alias eror.

    Mohon Bantuan/ Pencerahannya

    Trerima kasih

    Tri Junaedi

  2. Suzuki Garuda 2 Juli 2015 at 10:49 am #

    Siang pa..aq mau tnya aq udh berhasil registrasi udh sampe rekam no seri faktur tapi aq close nah pas mau login lg sllu muncul form registrasi trs ada bcaan erroretax-40005 dan 20019..tu knp ya?? mohon info nya terima kasih

  3. Fordis 2 Juli 2015 at 3:17 pm #

    sudah ada yg jawab untuk permasalahan serupa. silakan baca komentar dari pihak lain juga. Salam.

  4. Arie 3 Juli 2015 at 9:53 am #

    pagi pak, dari ilustrasi level user diatas terdapat 2 admin tambahan apakah fungsinya seperti perekam data saja (masuk melalui network database) tapi memiliki wewenang upload data dan harus koneksi internet (untuk upload) serta tidak perlu mengisi sertifikat user, kode aktivasi dan profil perusahaan karena telah dilakukan server, apakah benar demikian? terima kasih

  5. Nurdiansyah.Fadli 6 Juli 2015 at 8:38 am #

    pagi pak, saya mau bertanya pak, bagaimana caranya instal 2 sertifikat online (2 Perusahaan) dalam satu program eFaktur.

    Terima kasih

    • Fordis 6 Juli 2015 at 9:05 pm #

      Pagi juga Pak @Nurdiansyah. Kami tidak tahu apa urgensi membuat banyak e-faktur berjalan di satu komputer. Logikanya, masing-masing pengusaha memiliki setidaknya satu komputer. Dan kami tidak melakukan uji coba seperti itu. Mohon maaf, kami belum bisa menjawab pertanyaan. Salam.

  6. Nurohmat Nawawi 13 Juli 2015 at 10:25 am #

    Pak di Perusahaan kami sudah menerapkan aplikasi ini, dan sukses register dan berjalan lancar untuk single user server, saat dilakukan test konek dari komputer lain sebagai client sukses login dan juga buat view menu menunya, masalahnya.. pada saat bersamaan saat proses upload dari client dan terjadi error, dan aplikasi yg diserver close otomatis.
    apakah untuk fungsi upload tidak berjalan di client, untuk screen error link dibawah
    http://www.photobox.co.uk/my/photo?album_id=3544946547&photo_id=8736937592#8736937592

    • Fordis 13 Juli 2015 at 1:35 pm #

      @Nurohmat: OS-nya pakai apa Pak? Bisa diperjelas masalah serta kronologis masalahnya? Untuk gambar, Anda dapat upload melalui account Anda di sini kok.

  7. IT Suzuki SBT 13 Juli 2015 at 11:16 am #

    Sepertinya masalahnya sama saat eFaktur dijadikan client server dan client membuka aplikasi efaktur dengan koneksi ke server maka aplikasi server Force Close, apakah akan ada update terbaru ?

    • Fordis 13 Juli 2015 at 1:37 pm #

      @IT Suzuki SBT: OS-nya pakai apa untuk server?

  8. Nurohmat Nawawi 14 Juli 2015 at 8:25 am #

    @Fordis .. untuk OS nya Pakai Windows 7 32 Bit Pak.. masalah untuk kronologis..
    untuk PC Server nya yang dipakain OS Windows 7 32 Bit.. saat Open Aplikasi dan Start server running Well, tetapi saat client nya Upload Faktur CSV Keluar Msg Error, Dan Server Force Close Aplikasi nya. link upload image nya dmn Pak?

    • Fordis 28 Juli 2015 at 8:51 pm #

      Saran untuk @IT Suzuki SBT & Pak @Nurohmat Nawawi.
      Jika sudah upgrade RAM, coba di setting ulang memory_Config.bat-nya ke angka 1GB. Memory untuk e-faktur secara default meminta 1/4 dari memori yg tidak terpakai di komputer. Jika langkah tersebut tidak berhasil, coba ditukar posisi, windows xp sebagai server dan windows seven sbg client.

  9. IT Suzuki SBT 23 Juli 2015 at 5:06 pm #

    @Fordis: OS menggunakan windows 7 32 Bit, saya sudah menambahkan RAM 4Gb dengan Harddisk 1 TB namun masalah force close masih kami temui.

  10. Daniel - IT UB 4 Agustus 2015 at 5:28 pm #

    Kenapa client-client tidak bisa melihat hasil inputan server? login ke jaringan server okay. tapi pada saat melihat pajak masukan dan keluaran kosong . ga ada data. kenapa bisa begitu? dulu bisa loh..setelah di update kq kosong isinya.

    • Fordis 4 Agustus 2015 at 9:57 pm #

      @Daniel-IT UB: Untuk menjawab pertanyaan Anda, mungkin lebih tepat disampaikan ke bagian IT Kantor Pusat Ditjen Pajak. Kami tidak memiliki wewenang untuk menjelaskan bagaimana sebuah program dibangun. Di sini kami juga adalah pengguna sebagaimana Anda dan pertanyaan Anda menambah pengetahuan kami. Mudah-mudahan ada penjelasan dari IT kantor pajak yg kemudian bisa di sharing ke teman-teman di sini. Terima kasih.