lowongan-kerja-pegawai-pajak

Syarat Lamaran Kerja di DJP untuk PNS Instansi Non-Kemenkeu

Forum Pajak – Syarat dan ketentuan lamaran kerja berikut adalah ringkasan dari PENG-01/PANPEN/2016 tentang Penerimaan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Melalui Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Antar Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2016.

Syarat Pendaftaran Lamaran Kerja

  1. berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
  2. pada saat mendaftar menduduki pangkat/golongan Pengatur (II/c);
  3. lulusan Diploma III dalam kelompok program studi Akuntansi, Administrasi, Ekonomi, Manajemen, Teknologi Informasi dan Komputer, dan seluruh program studi yang diselenggarakan oleh Politeknik Keuangan Negara STAN sebagaimana yang dimuat di aplikasi pendaftaran online, yang sudah diakui dalam kepangkatan;
  4. IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dari skala 4 dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan;
  5. sehat jasmani dan rohani;
  6. tidak menjadi pengguna dan/atau pengedar narkotika/sejenisnya;
  7. tidak pernah dipidana penjara/kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;
  8. tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin dan/atau tidak sedang menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin;
  9. tidak sedang menjalani atau mengajukan cuti di luar tanggungan negara, dan tidak sedang mengajukan permohonan undur diri;
  10. bersedia ditempatkan di wilayah kerja pilihan yang tercakup dalam lokasi pendaftaran dan wajib bekerja di wilayah kerja tersebut minimal untuk jangka waktu 15 tahun sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak;
  11. tidak berstatus sebagai suami atau istri Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak;
  12. bagi pasangan suami istri yang keduanya turut serta sebagai pelamar dalam seleksi ini dan keduanya dinyatakan diterima, panitia seleksi akan memilih salah satu dari pelamar yang diterima untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak;
  13. berusia maksimal 25 tahun per tanggal 1 Januari 2016, berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam SK Calon Pegawai Negeri Sipil (pelamar yang diperbolehkan mendaftar adalah yang lahir pada tanggal 1 Januari 1991 atau setelahnya);
  14. memiliki nilai Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PPKPNS) tahun 2015 bernilai minimal BAIK untuk setiap unsur penilaian;
  15. mendapatkan rekomendasi dari Pejabat Eselon II yang membidangi kepegawaian unit kerja yang bersangkutan (format terlampir);

Cara Pendaftaran Lamaran Kerja

  1. pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website http://rekrutmen.pajak.go.id mulai tanggal 27 Juni 2016 sampai dengan 15 Juli 2016 sesuai dengan petunjuk yang ada di website tersebut;
  2. pada saat melakukan pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) berkas berupa:
  • file hasil scan ijazah dengan format PDF, ukuran maksimal 300 KB (kilobyte);
  • file hasil scan transkrip nilai dengan format PDF, ukuran maksimal 300 KB (kilobyte);

       3.  file hasil scan Surat Keputusan Pangkat terakhir (Pengatur/IIc) dengan format
PDF, ukuran maksimal 300 KB (kilobyte);

  • file hasil scan surat rekomendasi dari Pejabat Eselon II yang membidangi masalah kepegawaian dengan format PDF, ukuran maksimal 300 KB (kilobyte);
  • file foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 300 KB (kilobyte);
  1. pada saat pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU), pelamar wajib membawa:
  • asli dokumen sebagaimana disebutkan pada poin b;
  • asli KTP yang masih berlaku;
  • asli Buku/Akta Nikah;
  • print out Bukti Pendaftaran Online;
  • pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang merah sebanyak 4 (empat) lembar;
  • Surat Pernyataan Tidak Berstatus sebagai Suami/Istri Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Pajak (format terlampir);
  • Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana Penjara/Kurungan, Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin dan/atau Tidak Sedang Menjalani Proses Pemeriksaan Hukuman Disiplin (format terlampir);
  • Surat Keterangan Tidak Sedang Menjalani/Mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara dan Tidak Sedang Mengajukan Permohonan Undur Diri (format terlampir);
  • fotokopi dokumen Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (PPKPNS) tahun 2015 yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;

11) khusus bagi pelamar yang sedang menjalani ikatan dinas, apabila tidak dapat menunjukkan ijazah asli maka dapat membawa fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang disertai dengan Surat Keterangan Sedang Menjalani Ikatan Dinas yang ditandatangani oleh Pejabat Eselon III atasan langsung (format terlampir);

Seleksi dan Pelaksanaan Tes

Seleksi dilakukan melalui 4 (empat) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:

  • seleksi administrasi;
  • tes tertulis dengan materi psikotes dan dasar-dasar perpajakan;
  • tes kesehatan;
  • wawancara;
  1. penentuan kelulusan seleksi menggunakan sistem passing grade dan kuota kebutuhan di masing-masing wilayah kerja;
  2. lokasi pengambilan TPU dan lokasi tes tertulis akan diselenggarakan di 15 (lima belas) kota dengan lokasi sebagai berikut:

Lokasi tes wawancara serta tes kesehatan akan ditentukan kemudian.

, , ,

Comments are closed.