Forum Pajak – Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-19/PJ/2015 mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah. Berdasarkan PER-24/PJ/2015, ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-19/PJ/2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah diubah sebagai berikut: […]