Top_Menu

Tag Archives | harga

harga-jual-untuk-pemungutan-pph-22

Pengertian Harga Jual Sesuai PER-19/PJ/2015

Forum Pajak – Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-19/PJ/2015 mengatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah. Berdasarkan PER-24/PJ/2015, ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-19/PJ/2015 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah diubah sebagai berikut: […]

Continue Reading