Berikut adalah dasar hukum pengukuhan Pengusaha Kena Pajak yang berlaku saat ini (Mei 2015).
- PER-20/PJ/2013 tentang tata cara pendaftaran dan pemberian NPWP, Pelaporan usaha dan pengukuhan PKP, penghapusan NPWP dan Pencabutan PKP, serta perubahan data dan pemindahan WP
- PER-08/PJ/2012 tentang tempat pendaftaran dan pelaporan usaha bagi WP pada KPP di lingkungan Kantor Wilayah DJP WP Besar, KPP di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus, dan KPP Madya
- SE-60/PJ/2013 tentang petunjuk pelaksanaan PER-20/PJ/2013 stdd PER-38/PJ/2013
← FAQs