Forum Pajak – Kali ini kita akan membahas pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2015 khusus untuk wajib pajak badan. Umumnya, untuk lapor SPT Tahunan PPh Badan tahun pajak 2015 akan berakhir pada tanggal 30 April 2016, kecuali jika perusahaan Anda menggunakan tahun buku yang tidak berakhir pada 31 Desember. (lebih…)
