Forum Pajak – Ketentuan revaluasi aset untuk perpajakan atau penilaian kembali aktiva tetap untuk tujuan perpajakan telah diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan bagi Permohonan yang Diajukan pada Tahun 2015 dan Tahun 2016 ( PMK-191) dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 79/PMK.03/2008 Tentang Penilaian Kembali […]
Tag Archives | PPh Final
Wacana Perubahan PP-46 / 2013, Apa yang Baru?
Forum Pajak – Dalam waktu dekat DJP akan menambah ketentuan baru bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Rencana menambah aturan pajak UKM tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito pada media belum lama ini. Sigit menyatakan, untuk menambah penerimaan pajak tahun depan, pemerintah mencoba melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46/2013 tentang […]
Pertanyaan-pertanyaan Penting Soal Revaluasi Aset Sesuai PMK-191
Forum Pajak – Adanya insentif pajak berupa penurunan tarif pph final revaluasi aset untuk tujuan perpajakan telah menarik minat banyak pihak untuk segera menggunakan fasilitas pajak ini. Hal tersebut tercermin dari antusiasme pihak-pihak yang mengajukan berbagai pertanyaan soal revaluasi aset sesuai PMK-191 ini. Tentu hal ini wajar mengingat para pengusaha tersebut berpikir jauh ke depan […]
Akuntansi Pajak: Revaluasi Aset
Pada artikel sebelumnya, Forum Pajak telah menyinggung revaluasi aset atau aktiva berdasarkan PMK-191/PMK.10/2015 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan Yang Diajukan Pada Tahun 2015 Dan Tahun 2016. Juga telah disinggung bahwa revaluasi berdasarkan PMK tersebut bersifat sementara dengan tujuan memberikan insentif pajak bagi perusahaan. (lebih…)
Insentif Pajak untuk Revaluasi Aktiva Tetap
Forum Pajak – Sekali lagi Direktorat Jenderal pajak memberikan fasilitas di bidang perpajakan. Kali ini berupa pengurangan tarif PPh Pasal 19 untuk wajib pajak yang melakukan revaluasi aktiva tetap atau penilaian kembali aktiva tetap. Insentif pajak ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.10/2015 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan Yang […]