Forum Pajak – Salah satu persyaratan pengajuan pengurangan sanksi menurut PMK-197 adalah tidak sedang mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan Sanksi Administrasi selain yang diatur berdasarkan PMK-197 ini. Dengan kata lain, terdapat mekanisme lain yang memberikan fasilitas pajak sejenis. (lebih…)