Tag Archives | Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37

tunjangan-kinerja-ditjen-pajak

Pegawai Pajak Diinstruksikan Kerja Hingga Jam 7 Malam

Forum Pajak – Menyambut besaran tunjangan kinerja yang baru, beberapa pegawai pajak diinstruksikan mengikuti jam kerja baru. Jam kerja sebelumnya adalah masuk jam 07.30 dan pulang jam 17.00. Dengan adanya instruksi perubahan jam kerja, maka jam kerja baru adalah masuk jam 7.30 dan pulang paling cepat jam 19.00. “dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor […]

Continue Reading