Forum Pajak – Ketentuan mengenai penggunaan e-faktur termuat dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2014 Tentang Tata Cara Pembuatan dan Pelaporan Faktur Pajak Berbentuk Elektronik. Adapun lingkup transaksi yang dapat dibuatkan e-faktur diatur pada Pasal 2 yang mana meliputi transaksi: (lebih…)