Yang dimaksud dengan pajak parkir dalam konteks pajak daerah adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor. Dasar hukum pengenaan pajak parkir ini diatur pada Bagian Ketiga Belas Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang […]
Tag Archives | pajak parkir
Pajak Parkir DKI Jakarta
Parkir adalah keadaan tidak bergerak suatu kendaraan yang tidak bersifat sementara. Pajak Parkir merupakan salah satu jenis Pajak Daerah yang mengatur mengenai pemungutan pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor. (lebih…)