Forum Pajak – Sekali lagi Direktorat Jenderal pajak memberikan fasilitas di bidang perpajakan. Kali ini berupa pengurangan tarif PPh Pasal 19 untuk wajib pajak yang melakukan revaluasi aktiva tetap atau penilaian kembali aktiva tetap. Insentif pajak ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.10/2015 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan Yang […]