Forum Pajak – Wajib Pajak yang telah mendapat pengampunan pajak memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan berkala pasca tax amnesty. Kewajiban ini berlaku sejak wajib pajak memperoleh surat keterangan pengampunan pajak. Siapa saja wajib pajak yang memiliki kewajiban ini? (lebih…)
