Forum Pajak – Akhir periode pertama pengampunan pajak akan berakhir pada 30 September 2016. Pada periode pertama ini berlaku tarif tebusan terendah sebesar 2% untuk wajib pajak selain pengusaha UKM. Dengan memperhatikan animo masyarakat yang menginginkan perpanjangan waktu periode pertama ini, Direktorat Jenderal Pajak memberikan pengecualian perlakuan bagi yang ingin mendapat tarif tebusan 2%. Pengecualian […]