Forum Pajak – Ketentuan revaluasi aset untuk perpajakan atau penilaian kembali aktiva tetap untuk tujuan perpajakan telah diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan bagi Permohonan yang Diajukan pada Tahun 2015 dan Tahun 2016 ( PMK-191) dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 79/PMK.03/2008 Tentang Penilaian Kembali […]
