Forum Pajak – Special purpose vehicle atau SPV, di Indonesia disebut Entitas Bertujuan Khusus sebagai mana termuat dalam Standar Akuntansi Keuangan 7. Entitas bertujuan khusus (EBK) dapat berbentuk perusahaan, perserikatan, atau bukan badan hukum. Sebagaimana penyebutannya, entitas ini sengaja didirikan untuk melakukan transaksi-transaksi tertentu seperti melakukan sewa, untuk riset dan pengembangan atau pendanaan. Standar Akuntansi […]