Untuk meningkatkan penerimaan pajak, di tahun 2015 ini Direktorat Jenderal Pajak mengincar 7 sektor usaha dan berbagai jenis profesi sebagai sasaran ekstensifikasi dan intensifikasi pajak. Setidaknya demikian yang disampaikan Mardiasmo selaku pejabat sementara Dirjen Pajak kepada CNN. Ketujuh sektor tersebut meliputi usaha real estate, jasa konstruksi, pertambangan umum dan migas, perkebunan, jasa keuangan, farmasi, dan komunikasi. […]