Salah satu transaksi yang paling sering terjadi pada era teknologi ini adalah pemanfaatan jasa luar negeri (JLN) atau dalam istilah perundang-undangan disebut jasa dari luar daerah pabean, dan pemanfaatan barang kena pajak tidak berwujud (BKPTB) dari luar daerah pabean. Transaksi ini semacam impor jasa dan/atau barang tidak berwujud dari luar negeri dan dieksploitasi di Indonesia. […]