Tax amnesty atau pengampunan Pajak merupakan program fasilitas pajak yang disediakan pemerintah pada tahun 2016. Secara sederhana pengampunan pajak ini semacam pemutihan pajak. Wajib Pajak akan mendapat fasilitas dihapusnya pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Pemutihan pajak ini dapat dilakukan dengan cara mengungkap harta dan membayar […]









