mohon bantuan solusi terbaik cv kami karena ketidaktahuan dimana omset dibawah 4,8 mengajukan pencabutan PKP namun baru tahu dampaknya tidak bisa menerbitkan faktur dan tidak bisa membuat e faktur dan kena denda, padahal cv masih ingin mengadakan kegiatan pengadaan barang jasa pemerintah. apa yg sebaiknya saya tempuh mengajukan kembali ditetapkan sebagai PKP atau membubarkan CV […]