Tag Archives | revaluasi aset

ketentuan-revaluasi-aset-untuk-pajak

Perubahan Ketentuan Revaluasi Aset untuk Perpajakan Sesuai PMK-191

Forum Pajak – Ketentuan revaluasi aset untuk perpajakan atau penilaian kembali aktiva tetap untuk tujuan perpajakan telah diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.010/2015 tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan bagi Permohonan yang Diajukan pada Tahun 2015 dan Tahun 2016 ( PMK-191) dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 79/PMK.03/2008 Tentang Penilaian Kembali […]

Continue Reading
revaluasi-aset-PLN

Revaluasi Aset dan Pemulihan Ekonomi

By EDY MULYADI Ada gereget yang beda pada paket kebijakan ekonomi jilid kelima yang dirilis pemerintah 19 Oktober silam. Tanpa bermaksud menafikan berbagai insentif pada paket-paket  kebijakan ekonomi  sebelumnya, tawaran relaksasi perpajakan bagi perusahaan yang melakukan revaluasi aset benar-benar nendang. Betapa tidak, ketentuan perpajakan yang selama ini menjadi sandungan serius revaluasi aset, pada paket kelima […]

Continue Reading
soal-revaluasi-aset-atau-revaluasi-aktiva-pertanyaan

Pertanyaan-pertanyaan Penting Soal Revaluasi Aset Sesuai PMK-191

Forum Pajak – Adanya insentif pajak berupa penurunan tarif pph final revaluasi aset untuk tujuan perpajakan telah menarik minat banyak pihak untuk segera menggunakan fasilitas pajak ini. Hal tersebut tercermin dari antusiasme pihak-pihak yang mengajukan berbagai pertanyaan soal revaluasi aset sesuai PMK-191 ini. Tentu hal ini wajar mengingat para pengusaha tersebut berpikir jauh ke depan […]

Continue Reading
insentif-pajak-untuk-revaluasi-aktiva-tetap-sesuai-pmk-191

Perbedaan Revaluasi Aktiva Menurut PMK-191 dengan PMK-79

Forum Pajak – Bagi Anda yang tertarik untuk memanfaatkan insentif pajak penghasilan atas revaluasi aset, kiranya penting untuk memahami perbedaan dua aturan perpajakan yang mengatur soal revaluasi aktiva. Kedua aturan tersebut adalah: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191/PMK.10/2015 Tentang Penilaian Kembali Aktiva Tetap Untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan Yang Diajukan Pada Tahun 2015 Dan Tahun 2016. […]

Continue Reading