Tag Archives | pp 23 2018

insentif-pajak-selama-pandemi-virus-corona

Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (PMK 44 2020)

Setelah mengeluarkan Perpu No 1 Tahun 2020, dengan memperhatikan perkembangan kondisi perekonomian saat ini, khususnya dengan makin meluasnya dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ini ke sektor-sektor lainnya, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah, Pemerintah memberikan perluasan insentif pajak bagi setiap wajib pajak baik untuk pajak penghasilan maupun pajak pertambahan nilai. Insentif pajak untuk […]

Continue Reading
kanker-kantong-kering

Kanker Kronis!

Dua kata berjuta makna. TANGGAL TUA. Ya, siapapun pasti kenal dengan istilah tersebut. Waktu dimana hampir separuh masyarakat Indonesia mengalami Kanker alias Kantong Kering. Apalagi bagi mahasiswa rantau yang pasti sudah sangat akrab dengan istilah tanggal tua. (lebih…)

Continue Reading
infografis-cara-setor-pph-final-0,5%

Cara Setor dan Lapor PPh Final 0,5%

Bagaimana cara setor PPh Final 0,5%? Bagaimana cara lapor pajak final 0,5%? Dua pertanyaan tersebut seringkali disampaikan oleh para pelaku ukm. Kita tahu pelaku ukm biasanya termasuk dalam kategori wajib pajak tertentu yang dikenakan pajak 0,5% sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh […]

Continue Reading
pajak-umkm-wajib-pajak-tertentu

Cara Mengajukan Permohonan Surat Keterangan Bahwa Kita WP PP 23

Jika sebelumnya kita membahas mengenai Cara Memberitahu Kantor Pajak Bahwa Kita Bukan WP Tertentu sesuai PP 23, kali ini kita akan membahas Cara Mengajukan Permohonan Surat Keterangan Bahwa Kita WP PP 23. Mengapa kita perlu mengajukan Permohonan Surat Keterangan bahwa kita WP PP 23? Alasan mengapa kita perlu mengajukan Permohonan Surat Keterangan bahwa kita WP […]

Continue Reading
pajak-umkm-wajib-pajak-tertentu

Cara Memberitahu Kantor Pajak Bahwa Kita Bukan WP Tertentu Sesuai PP 23

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, disebutkan bahwa Wajib Pajak orang pribadi dan Wajib Pajak badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer, firma, atau perseroan terbatas, yang menerima atau memperoleh penghasilan dengan peredaran bruto tidak melebihi Rp4.800.000.000,00 […]

Continue Reading
pph-final-umkm-2018

PPh Final UMKM: Perbedaan PP 46 Tahun 2013 dengan PP 23 Tahun 2018

Beberapa hari yang lalu Presiden Joko Widodo menyosialisasikan revisi peraturan pph final umkm terbaru untuk Wajib Pajak dalam negeri yaitu Wajib Pajak Orang Pribadi dan Wajib Pajak Badan berbentuk koperasi, persekutuan komanditer, firma, atau perseroan terbatas yang memiliki dan menerima peredaran bruto tidak melebihi Rp4.800.000.000,00 dalam 1 Tahun Pajak. Aturan pajak yang biasa dikenal dengan […]

Continue Reading