lapor-pajak-pakai-android

Makin Mudah, Lapor Pajak Pakai Android

Jika Anda seorang pegawai, -PNS maupun bukan, dengan penghasilan tidak lebih dari Rp 60 juta, kini lapor pajak makin mudah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru saja meluncurkan aplikasi untuk lapor pajak pakai android. Diberi nama e-filing 1770SS (keren juga ya namanya, kita langsung teringat penamaan merk-merk mobil seperti Mitsubishi Colt T120SS), pihak DJP menyebutkan bahwa aplikasi pajak di android ini telah terintegrasi dengan sistem DJP Online, artinya, dengan lapor pajak lewat aplikasi ini, Anda sudah  dianggap lapor pajak setara dengan lapor ke kantor pelayanan pajak atau lapor lewat internet.

Namun sebelum Anda dapat menggunakan aplikasi e-filing ini, ada beberapa syarat yang mesti Anda penuhi terlebih dahulu.

  • Pertama, Anda mesti pegang Android terlebih dahulu. Anda tidak dapat menggunakan aplikasi ini di pager atau telepon koin. Jika Anda tidak punya Android, setidaknya Anda dapat pinjam teman.
  • Kedua, di Android Anda mesti sudah terinstall aplikasi e-filing 1770SS. Jangan sampai terjadi percakapan antara Anda dengan petugas pajak seperti ini:

Petugas pajak: Sudah lapor pajak?

Anda: Sudah.

Petugas pajak: via apa?

Anda: via SMS di android.

Petugas pajak: Lho, kok SMS?

Anda: Iya. Itu saya pernah baca ‘Lapor Pajak Pakai Android’.

Petugas Pajak: ????*&^&%$

Untuk menghindari percakapan yang tidak perlu semacam itu, pastikan di Android Anda sudah terinstal aplikasi e-filing 1770SS. Caranya, buka Google Play, pilih menu App, di ruas pencarian ketik: e-filing. Jika sudah ketemu, klik install.

·         Ketiga, pastikan Anda sudah punya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Kenapa? Karena Anda tidak dapat lapor pajak dengan nomor KTP atau nomor SIM seperti ketika mendaftarkan kartu perdana. NPWP ini yang akan digunakan untuk masuk aplikasi e-filing. Jika belum punya, Anda dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP.

·         Keempat, pastikan bahwa Anda sudah mengaktifkan layanan DJP Online. Jika belum, lakukan proses registrasi di sini.

·         Kelima, pastikan Anda punya bukti potong. Ini bukan bukti potong dari tempat pemotongan hewan, namun bukti potong dari tempat Anda bekerja. Nama bukti potongnya, formulir 1721-A1 jika Anda pegawai swasta, atau formulir 1721-A2 jika Anda PNS.

Jika syarat-syarat tersebut sudah siap, Anda bisa memulai membuat dan melaporkan SPT pribadi Anda ke kantor pajak lewat Android. Begini cara sederhananya:

1.       Buka aplikasi, masukkan NPWP dan password Anda. NPWP diketik semua dalam bentuk angka tanpa tanda titik. Password merupakan nomor atau kode yang dikirim ke alamat email Anda ketika mendaftar aplikasi online DJP.

2.       Jika sudah berhasil masuk, jangan buru-buru keluar. (Di situ kadang saya merasa sedih!)

3.       Di dalam aplikasi Anda akan menemukan menu seperti gambar berikut ini.

lapor-pajak-pakai-android

Anda dapat ‘tour’ dulu melihat-lihat apakah data diri Anda sudah benar, termasuk siapa nama Account Representative, nomor telepon dan kantor tempat terdaftar.

·         Pilihlah menu membuat SPT jika Anda ingin melapor SPT.

·         Setelah SPT jadi, Anda harus klik meminta kode verifikasi untuk lapor SPT. Kode verifikasi akan dikirim ke alamat email Anda.

·         Jika Anda sudah menerima kode verifikasi, klik kirim SPT dan masukkan kode verifikasi yang Anda terima di email Anda.

·         Setelah terkirim, Anda akan mendapat Bukti Penerimaan Elektronik seperti gambar berikut ini di email Anda.

lapor-spt-online

Syah! Anda sudah lapor SPT pakai Android.

 

Untuk keluar dari aplikasi, saat ini Anda dapat klik back..back…back. Semoga perbaikan berikutnya sudah tersedia ‘lubang’ untuk keluar dari aplikasi supaya lebih terasa puas dapat keluar dengan mudah.

, , , , , ,

Comments are closed.