pegawai-pajak-kejar-setoran

Kejar Setoran, Seluruh Pegawai Pajak Diminta Pulang Malam

Forum Pajak – Demi untuk mencapai target penerimaan pajak yang hingga akhir semester I tahun 2015 masih jeblok, Dirjen Pajak instruksikan seluruh pegawai pajak pulang malam. Upaya kejar setoran dengan menambah jam kerja pegawai ini sebelumnya telah dilakukan dengan adanya Instruksi Direktur Jenderal Pajak bernomor INS-01/PJ/2015 tentang Pengamanan Target Penerimaan Pajak Tahun 2015.

Dalam  INS-01/PJ/2015 tentang Pengamanan Target Penerimaan Pajak Tahun 2015, pegawai pajak yang diwajibkan pulang malam khusus untuk ketua tim, ketua kelompok, pejabat eselon IV, pejabat eselon III dan pejabat eselon II.

Sebelumnya juga diberitakan, beberapa kantor wilayah direktorat Jenderal Pajak menginstruksikan pegawainya untuk bekerja dari pukul  7.30 hingga pukul 19.00. Ketidakseragaman pegawai yang diwajibkan untuk bekerja di masing-masing kantor wilayah sempat menimbulkan kegelisahan antar pegawai. Menjawab kegelisahan pegawai pajak, Dirjen Pajak mengeluarkan Instruksi Direktur Jenderal Pajak bernomor INS-01/PJ/2015 tentang Pengamanan Target Penerimaan Pajak Tahun 2015 pada akhir triwulan I tahun 2015.

Meski demikian, penerimaan pajak hingga semester I 2015 berakhir, penerimaan pajak masih jeblok. Berdasarkan pertimbangan pentingnya untuk kejar setoran, Dirjen Pajak mengeluarkan instruksi agar pegawai pajak pulang malam. Instruksi ini termuat dalam Instruksi Direktur Jenderal Pajak bernomor INS-02/PJ/2015 tentang Pengamanan Target Penerimaan Pajak Tahun 2015. Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan instruksi kepada pegawai pajak untuk bekerja keras. Kepastian mengenai pegawai yang diwajibkan bekerja keras hingga pukul 19.00 termuat pada diktum kedua Instruksi Dirjen Pajak.

Berikut kutipan diktum kedua Instruksi Dirjen Pajak:

Melaksanakan penambahan jam kerja sesuai dengan Instruksi Direktur Jenderal Pajak bernomor INS-01/PJ/2015 tentang Pengamanan Target Penerimaan Pajak Tahun 2015 yang diperluas untuk para anggota tim, Pemeriksa Pajak, para pejabat fungsional penilai PBB, para pejabat fungsional pranata komputer, para Account Representative, dan para penelaah keberatan serta pelaksana lainnya yang ditunjuk.

Instruksi Dirjen Pajak tersebut berlaku sejak 1 Agustus 2015.

, , , , ,

One Response to Kejar Setoran, Seluruh Pegawai Pajak Diminta Pulang Malam

  1. Roh Kelabu 30 Juli 2015 at 8:57 pm #

    Oh my god..